Rincian berita
Rumah / Berita /

Berita Perusahaan Tentang Penjaga Pantai AS Memperbarui Pedoman Keselamatan Sinyal Marabahaya Visual

Penjaga Pantai AS Memperbarui Pedoman Keselamatan Sinyal Marabahaya Visual

2025-12-25

Bayangkan terdampar di laut tanpa koneksi ke daratan. Dalam momen-momen kritis seperti itu, sinyal marabahaya visual (VDS) kecil dapat berarti perbedaan antara hidup dan mati. Tetapi bagaimana pengguna dapat memastikan perangkat ini memenuhi standar keselamatan yang ketat? Sistem sertifikasi VDS dari Penjaga Pantai AS (USCG) memberikan jawabannya.

Ikhtisar Sertifikasi VDS USCG

USCG menetapkan dan menegakkan standar sertifikasi untuk sinyal marabahaya visual untuk memastikan kapal dan individu dapat secara efektif mengirimkan peringatan marabahaya selama keadaan darurat. Meskipun USCG tidak melakukan pengujian produk secara langsung, ia mendefinisikan metodologi pengujian dan kriteria kinerja minimum, yang diterapkan oleh laboratorium independen yang disetujui USCG.

Produk yang menyandang sertifikasi USCG telah menunjukkan kepatuhan terhadap persyaratan desain, manufaktur, dan kinerja yang ketat—perlindungan penting untuk keselamatan maritim.

Proses Sertifikasi VDS

Produsen harus menyelesaikan langkah-langkah ini untuk mendapatkan sertifikasi VDS USCG:

  • Pengajuan Aplikasi: Kirimkan surat permintaan resmi, laporan pengujian laboratorium independen, rencana inspeksi pabrik, dan gambar teknis secara elektronik ke TypeApproval@uscg.mil (batas ukuran lampiran: 10MB).
  • Tinjauan USCG: Penjaga Pantai mengevaluasi kelengkapan pengajuan dan dapat meminta dokumentasi tambahan.
  • Penerbitan Sertifikasi: Produk yang disetujui menerima Sertifikat Persetujuan (COA) 5 tahun, yang dapat diperbarui setelah kepatuhan berkelanjutan dengan pengujian kontrol kualitas.
Standar Produk VDS Terperinci
1. Sinyal Api Merah Genggam (160.021)

Persyaratan: Intensitas minimum 500 candela selama 2+ menit (atau intensitas lebih tinggi dengan durasi proporsional). Pengujian melibatkan batch produksi 100 unit.

2. Senjata Suar Parasut Merah (160.028)

Persyaratan: Produsen harus menyediakan 3 sampel peluncur untuk pengujian oleh laboratorium yang disetujui.

3. Suar Parasut Merah Genggam (160.036)

Persyaratan: Intensitas minimum 20.000 candela selama 30+ detik, mencapai ketinggian 150m. Diperlukan batch pengujian 100 unit.

4. Suar Piroteknik Udara Merah (160.066)

Persyaratan: 10.000 candela selama 5,5+ detik, dirancang untuk terbakar habis sebelum kontak air. Kompatibel dengan senjata suar 160.028.

5. Suar Merah Genggam SOLAS (160.121)

Persyaratan: 15.000 candela selama 50+ detik, memenuhi standar SOLAS internasional.

6. Suar Parasut SOLAS (160.136)

Persyaratan: 30.000 candela selama 40+ detik mencapai ketinggian 300m.

7. Sinyal Asap Oranye Terapung (160.022)

Persyaratan: Menghasilkan asap oranye padat selama 5+ menit (minimum 4). Batch pengujian 100 unit.

8. Sinyal Asap Oranye Genggam (160.037)

Persyaratan: 50+ detik emisi asap oranye terus-menerus.

9. Sinyal Marabahaya Asap Oranye Terapung (160.057)

Persyaratan: Durasi asap 15+ menit untuk pemasangan pelampung penyelamat. Batch pengujian 20 unit.

10. Sinyal Asap Terapung SOLAS (160.122)

Persyaratan: Durasi asap 3+ menit yang memenuhi standar internasional.

11. Sinyal Asap Penyelamat SOLAS (160.157)

Persyaratan: Output asap 15+ menit untuk pelampung penyelamat kapal komersial.

12. Bendera Marabahaya Oranye (160.072)

Persyaratan: Ukuran minimum 90x90cm dengan pola persegi/lingkaran hitam. Bersertifikasi sendiri oleh produsen.

13. Lampu Marabahaya SOS Listrik (161.013)

Persyaratan: Urutan flash SOS otomatis dengan masa pakai baterai yang ditentukan. Mematuhi standar RTCM.